MENJAWAB SEMUA SOLUSI DALAM MENGGAPAI CITA-CITA ANDA

Selasa, 31 Juli 2012

Pengumuman UN Kesetaraan Ditunda


Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bali Anak Agung Gde Sujaya mengatakan, pengumuman hasil kelulusan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA/SMK) ditunda.

"Sebenarnya dijadwalkan pada Sabtu (28/7). Namun, hingga Senin (30/7) belum mendapat kepastian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kapan hasil kelulusan UNPK itu akan didistribusikan ke daerah untuk selanjutnya diumumkan secara resmi," kata Agung Sujaya di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, pihak Kemendikbud tidak memberikan konfirmasi terkait alasan penundaan pengumuman kelulusan UNPK tersebut.

Akibatnya, nasib puluhan peserta UNPK yang merupakan siswa sekolah formal yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi menjadi juga tertunda.

"Pengumuman kelulusan UNPK Paket A, B dan C memang ditunda. Kami belum mendapat kepastian dari Kemendikbud kapan hasil kelulusan UNPK itu akan diumumkan," ucapnya.

Menurut dia, UNPK tahun ini untuk semua jenjang pendidikan diikuti oleh 6.305 orang peserta.(LHS/T007)



Sumber ; http://bali.antaranews.com/berita/25750/pengumuman-un-kesetaraan-ditunda
Share:

Selasa, 24 Juli 2012

Peserta UNPK Dari PKBM Cemerlang

Kurang lebih 30 Peserta didik PKBM Cemerlang telah selesai melaksanakan UNPK yang di gelar pada tanggal 9-12 Juli kemarin di gedung SMAN 1 Denpasar Jl. Kamboja. Namun masih ada beberapa peserta yang tidak mengikuti Ujian tersebut kira-kira 7 peserta dari PKBM Cemerlang.


Informasi selengkapnya hubungi sertariat kami di
Alamat Lembaga SDN No. 9 Padang Sambian JL. Gunung Sanghyang,
 Gg. Pajajaran / Gg. Sriwijaya. Denpasar Barat, Bali
No Telp
 (0361) 8450492
Share:

Rabu, 11 Juli 2012

Peserta UNPK Terpaksa Dititipkan

Denpasar (Bali Post) -Nasib tidak beruntung kembali menghimpit ratusan siswa sekolah formal yang tidak lulus Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA/SMK, beberapa waktu lalu. Meskipun mulai Senin (9/7) hingga Kamis (12/7) mendatang mereka mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK), namun langkah mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tidak mulus. Pasalnya, hasil kelulusan UNPK dipastikan baru bisa diumumkan setelah proses belajar mengajar (PBM) di sekolah formal berjalan secara efektif.

Mengantisipasi agar siswa lulusan Kejar Paket tidak terlalu jauh tertinggal pelajaran, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali merekomendasikan mereka mengikuti pelajaran di sekolah formal dengan status sebagai siswa titipan. Kepala Disdikpora Provinsi Bali Drs. A.A. Ngurah Gde Sujaya, M.Pd., Minggu (8/7) kemarin mengatakan, selama hasil kelulusan UNPK belum diumumkan, peserta UNPK itu akan mengikuti proses belajar mengajar dengan status siswa titipan. Artinya, status mereka sebagai siswa di sekolah formal itu baru dinyatakan sah setelah dinyatakan lulus UNPK. Apabila kembali mengalami kegagalan pada UNPK, mereka harus rela angkat kaki dari sekolah formal tersebut.

''Meskipun belum pasti lulus UNPK, mereka tetap diberikan kesempatan mendaftarkan diri di SMP swasta maupun SMA/SMK swasta. Khusus untuk lulusan Kejar Paket C atau setara SMA, mereka masih punya kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi secara normal di perguruan tinggi-perguruan tinggi swasta karena masih banyak perguruan tinggi swasta yang belum menutup pendaftaran untuk calon mahasiswa baru,'' kata Sujaya.

Jika lulus UNPK, kata dia, otomatis mereka akan melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut. Sebaliknya jika tidak lulus, hak mereka melanjutkan pendidikan di sekolah itu langsung digugurkan dan kembali mengulang pelajaran di sekolah asal. ''Kami berharap, pengumuman hasil kelulusan UNPK secepatnya dilaksanakan oleh Kemendikbud. Dengan begitu, status para peserta UNPK dari sekolah formal itu tidak lama-lama menggantung,'' ujarnya.

Sesuai Surat Edaran Mendiknas No. 107/MPN/MS/2006 tentang Program Kesetaraan, kata dia, para lulusan Kejar Paket A, B dan C memiliki eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD, SMP dan SMA/SMK untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Meskipun proses belajar mengajar di sekolah formal sudah berlangsung, mereka tetap diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah formal pada tahun ajaran ini sepanjang daya tampung di sekolah yang dituju masih memungkinkan.

Sujaya meminta seluruh Disdikpora kabupaten/kota secepatnya mendata daya tampung sekolah-sekolah swasta yang ada di wilayahnya. Khususnya, di jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK. Pendataan ini sangat urgen guna mengetahui jumlah kursi yang masih tersisa untuk menampung para lulusan Kejar Paket A dan Paket B. ''Kami berharap, seluruh lulusan Kejar Paket itu bisa tertampung sehingga mereka tidak sampai menganggur selama setahun untuk melanjutkan pendidikannya,'' tegasnya. (kmb13)


Sumber ; http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=67287
Share:

Selasa, 10 Juli 2012

Master Soal UNPK Tahun 2012 Diserahterimakan

Bertempat di ruang pertemuan PT Percetakan Bali, Jl Gajah Mada, Denpasar,  Rabu, 27 Juni 2012, Master Soal Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan ( UNPK ) yang dibawa lansung dari Jakarta oleh petugas Puspendik, Arniati PH, diserahkan kepada Panitia UNPK Provinsi Bali, I Made Suarna, SE, M.Si dan Suarna langsung menyerahkan kepada Direktur PT Percetakan Bali, I Gst. Ngurah Alit DM, SE, untuk digandakan.

Disamping ketiga pejabat tersebut diatas, juga hadir menyaksikan penyerahan Master soal UNPK adalah, dari pihak Kopolisian Polresta Denpasar, Peltu W. Utama, Baidawi, SE dari Kanwil Agama Provinsi Bali, Anik dari Panitia Provinsi Bali dan tiga orang staf PT Percetakan Bali. Dalam kesempatan tersebut Suarna menyatakan, ditujuknya PT Percetakan Bali untuk penggandaan Naskah UNPK ini karena, besaran biaya penggandaan nilainya dibawah 100 juta. Begitupula PT Percetakan Bali sejak adanya Ebtanas sudah biasa melakukan penggandaan naskah – nakas UN, begitupula persyaratan yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi bisa terpenuhi.
 
Pejabat Peneliti dari Puspendik, Arniati, PH menyatakan, Puspendik bekerjasama dengan BSNP sebagai penyedian Master Soal Naskah UNPK. Master Soal dan perlengkapan administrasi lainnya tersimpan didalam kardus, selanjutnya dengan disaksikan oleh peserta yang hadir disilahkan Kardus dibuka untuk diteliti isinya.
 
Selaku Perusahan yang dipercaya untuk menggandakan Naskah soal UNPK, Ngurah Alit menyatakan bersyukur atas kepercayaan ini, dan berjanji akan mengamankan dan menjaga pencetakan soal UNPK sesuai atau sama dengan seperti pencetakan naskah dokumen Negara yang pernah dilakukan. ( PH // Man Pugra ) 
 
 
Sumber ; http://www.disdikpora.baliprov.go.id/berita/2012/6/master-soal-unpk-tahun-2012-diserahterimakan
Share: